Blogger templates

Pages

Labels

  • sosiologi dan materi kuliah
Tampilkan postingan dengan label sosiologi dan materi kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi dan materi kuliah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 April 2014

Richard Emerson



Biografis Richard Emerson

Emerson lahir di Salt Lake City, Utah, tahun 1925. Ia besar dekat kawasan pegunungan, tak pernah berkeliaran terlalu jauh dari sungai, puncak gunung, dan gletser. Salah satu prestasi pribadinya yang bergengsi adalah keberhasilannya mendaki puncak Mount Everest bersama regunya tahun 1963. Beberapa pengalaman ini terungkap dalam publikasinya “Everest Traverse” dalam edisi Sierra Club Annual Bulletin, Desember 1963 dan dalam sebuah artikel yang diterbitkan dalam

C. H Cooley



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhC4U5i6bh9JdBBWd9dosfLC14sp_5T4eQABmuNqQai5kikObytbl2K0T2bj-gIujfcdzlc-2MpTEUpMi4k52mJAWNzcALmUo2E2r1_r2VI159r-bP0KFT3IGvHDTtGurLpmWbwt8Y2P8U/s320/cooleych.gif

            C. H Cooley lahir 17 Agustus 1864, di Michigan, Amerika Serikat, dia adalah anak seorang ahli hukum terkenal yaitu Thomas M. Cooley. Pada mulanya dia belajar teknik mesin elektro, kemudian dia juga belajar ekonomi. Setelah lulus akademis dia bekerja di pemerintahan seperti di departemen komisi pengawas, kemudian juga di kantor sensus. Pada tahun 1892 dia menjadi dosen

Karl Marx




Biografi:

Karl marx, lahir di Treier, Prussia pada tanggal 5 mei 1818. Ayahnya seorang pengacara memberikan nuansa kehidupan kelas menengah pada keluarganya. Kedua orang tuannya berasal dari keluarga nabi, namun karena alas an bisnis ayahnya, berganti agama menjadi lutherian ketika karla marx masih sangat muda. Pada tahun 1841, marx memperoleh gelar doctor filsafatnya dari universitas berlin, sekolah yang sangat dipengaruhi oleh hegel, dan para Hegelian muda yang begitu suportif, namun kritis terhadap guru mereka. Disertasi doktoral marx, hanyalah satu risalah filosofis yang hambar, namun hal ini mengantisipasi banyak gagasannya kemudian. Setelah lulus ia menjadi penulis di Koran radikal dan dalam kurun waktu sepuluh bulan menjadi seorang editor kepala. Namun, karena

Herbert Spencer





Herbert Spencer adalah seorang filsuf, sosiolog pengikut aliran sosiologi organis, dan ilmuwan pada era Victorian yang juga mempunyai kemampuan di bidang mesin. Pemuda Spencer pada usia 17 tahun diterima kerja di bagian mesin untuk perusahaan kereta api London dan Birmingham. Kariernya bagus sehingga dipercaya sebagai wakil kepala bagian mesin. Spencer mempunyai sebuah kemampuan yang luar biasa dalam hal mekanik. Spencer adalah seorang pembaca yang

Pemikiran George Simmel




Simmel merupakan seorang sosiolog yang lahir di Berlin pada tahun 1858. George Simmel merupakan seorang anak dari pedagang yahudi kaya yang masuk Kristen. Simmel tumbuh dan berkembang menjadi anak yang mandiri, Ayah simmel meninggal ketika ia masih kecil, dan hubungan dia dengan ibunya tidak terlalu memiliki kedekatan.  

Simmel merupakan sosok

Talcott Parsons




Teori Fungsionalisme Struktural Parson
Dalam teorinya, Parsons membandingkan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berpendapat bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.                                                                                                                  

 Anggapan dasar dari teori ini yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan. Talcott Parsons adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya. Selain itu, pandangan parson juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.                  

Teori Fungsionalisme Struktural mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan kelangsungan suatu sistem. Akan tetapi optimisme Parson tersebut dipengaruhi oleh keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kejayaan setelah depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang kelihatannya mencemaskan dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih lanjut oleh karena itu optimisme teori Parsons dianggap benar. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Gouldner (1970: 142): ”untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang dengan jelas memiliki batas-batas srukturalnya, seperti yang dilakukan oleh teori baru Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif, dengan realitas personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki”.                                                                                     
Teori struktural fungsional mengatakan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari  teori ini adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu, proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang berlaku. Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.                                                                    
 Gagasan inti dari fungsionalisme yaitu perspektif holistis (bersifat menyeluruh), yaitu sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh bagian-bagian demi tercapainya tujuan-tujuan dari keseluruhan, keterlanjutan dan keselarasan dan tata berlandaskan konsensus mengenai nilai-nilai  fundamental. Teori  ini mengacu pada faham positivisme, yaitu ajaran yang menyatakan bahwa spesialisasi harus diganti dengan pengujian pengalaman secara sistematis, sehingga dalam melakukan  kajian haruslah mengikuti aturan ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, fenomena tidak didekati secara kategoris, berdasarkan tujuan membangun ilmu dan bukan untuk tujuan praktis. Analisis teori fungsional bertujuan menemukan hukum-hukum universal (generalisasi) dan bukan mencari keunikan-keunikan (partikularitas). Dengan demikian, teori fungsional berhadapan dengan ruang lingkup yang sangat luas, sehingga tidak mungkin mengambilnya secara keseluruhan  sebagai sumber data. Sebagai jalan keluarnya, agar dapat mengkaji realitas universal tersebut maka diperlukan representasi dengan cara melakukan penarikan sejumlah sampel yang mewakili. Dengan kata lain, keterwakilan (representatifitas) menjadi sangat penting.
             
 Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu kajian  tentang struktur-struktur sosial sebagai suatu unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling terkait. Dalam teori struktural fungsional Parsons ini, terdapat empat fungsi untuk semua sistem tindakan. Secara sederhana, fungsionalisme struktural adalah sebuah teori yang pemahamannya tentang masyarakat didasarkan pada model sistem organik dalam ilmu biologi. Artinya, fungsionalisme melihat masyarakat sebagai sebuah sistem dari beberapa bagian yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Satu bagian tidak bisa dipahami terpisah dari keseluruhan. Dengan demikian, dalam perspektif fungsionalisme ada beberapa persyaratan atau kebutuhan fungsional yang harus dipenuhi agar sebuah sistem sosial bisa bertahan. Empat fungsi tersebut yaitu:

1.      Adaptation, ibarat makhluk hidup, artinya agar dapat terus berlangsung hidup, sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. harus mampu bertahan ketika situasi eksternal sedang tidak mendukung.

2.      Goal (Pencapaian), sebuah sistem harus memiliki suatu arah yang jelas dapat berusaha mencapai tujuan utamanya. Dalam syarat ini, sistem harus dapat mengatur, menentukan dan memiliki sumberdaya untuk menetapkan dan mencapai tujuan yang bersifat kolektif.

3.      Integration sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.

4.       Latency, Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.

v  Kritik terhadap parson
Bahwa pandangan Parson terhadap pendekatan ini terlalu bersifat umum atau terlalu kuat memegang norma, karena menganggap bahwa masyarakat akan selalu berada pada situasi harmoni, stabil, seimbang, dan mapan. Ini terjadi karena analogi dari masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parson bisa diilustrasikan, bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan dengan tangan kiri, demikian pula tidak mungkin terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh dirinya sendiri dengan sengaja. Demikian pula karakter yang terdapat dalam masyarakat. Dengan kata lain, suatu sistem sosial, akan selalu terkait secara harmonis, berusaha menghindari konflik, dan tidak mungkin akan menghancurkan keberadaannya sendiri.

TEORI EMILE DURKHEIM



A.    Fakta Sosial
1.      Teori
Emile berpendapat bahwa sosiologi ialah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dinamakan fakta social. Menurutnya, fakta social merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan memiliki kekuatan memaksa yang mengendalikannnya. Durkheim berpendapat bahwa setiap ilmu harus memiliki subyek pembahasan yang berbeda unik yang membedakan dengan ilmu yang lainnya, namun harus dapat

ROBERT EZRA PARK



Park dilahirkan di Harveyville, Pennsylvania, pada 4 Pebruari 1864 (Matthews, 1977). Sebagai mahasiswa di Unviersitas Michigan, dia berkenalan dengan sejumlah pemikir besar, seperti John Dewey. Meski tertarik dengan dunia ide-ide, Park merasa perlu untuk bekerja di dunia nyata. Seperti dikatakan Park, “Saya memutuskan untuk terjun ke pengalaman, mengumpulkan ke dalam jiwa saya

ROBERT EZRA PARK



Park dilahirkan di Harveyville, Pennsylvania, pada 4 Pebruari 1864 (Matthews, 1977). Sebagai mahasiswa di Unviersitas Michigan, dia berkenalan dengan sejumlah pemikir besar, seperti John Dewey. Meski tertarik dengan dunia ide-ide, Park merasa perlu untuk bekerja di dunia nyata. Seperti dikatakan Park, “Saya memutuskan untuk terjun ke pengalaman, mengumpulkan ke dalam jiwa saya

BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN MAX WEBER




Maximillian Weber lahir di Erfrut, Jerman pada tanggal 21 April 1864, dari keluarga kelas menengah. Namun pada usianya yang kelima tahun, Weber dan keluarganya pindah dan menetap di Berlin, Jerman. Weber tinggal bersama ayah dan ibunya. Ayahnya adalah seorang hakim di Erfurt. Ketika mereka pindah ke Berlin, ayanya menjadi seorang penasehat di pemerintahan kota dan

Vilfredo Pareto (1848-1923)





Vilfredo Pareto dilahirkan di Paris dan dikenal sebagai pendukung paradigma fungsionalisme, karir sosiologinya menanjak setelah dia menawarkan model masyarakat berkeseimbangan yang sangat mempengaruhi tokoh fungsionalisme modern Talcot Parsons. Pareto mewarisi tradisi positivisme, dimana sosiologi harus masuk dalam disiplin empirisme lewat metode logika eksperimental dengan penyelidikan yang didasarkan pada

Teori Tindakan Sosial dari Max Webber.





Max weber mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu tentang institusi sosial. sosiologi Weber adalah ilmu tentang perilaku sosial. Menurutnya terjadi suatu pergeseran tekanan ke arah keyakinan, motivasi, dan tujuan pada diri anggota masyarakat, yang semuanya memberi isi dan bentuk kepada kelakuannya. Kata perikelakuan dipakai oleh Weber untuk perbuatan-perbuatan yang bagi si pelaku mempunyai arti

Konstruksi Sosial Peter L Berger




            Teori ini dikemukakan oleh Peter Ludwig Berger dan  Luckmann. Keduanya begitu mendasarkan diri pada dua gagasan sosiologi pengetahuan, yaitu “realitas” dan “pengetahuan”. “Realitas” mereka artikan sebagai kualitas yang melekat pada fenomena yang kita anggap berada diluar

Featherstone (Konsumsi menjadi Diferensiasi Masyarakat).



Menurutnya konsumerisme merupakan tahap dari kapitalisme. Konsumerisme dan kosumsi merupakan relasi benda benda dan cara melukiskan status. Praktik kosumsi adalah

Baudrilard, masyarakat kosumsi


            
Baudrilard, merupakan tokoh post modern yang menitikberatkan pada persoalan ekonomi. Di perjalanan karirnya ia dikenal sebagai seorang Marxian, akan tetapi meskipun Marx dan sebagaian besar Marxis tradisional memfokuskan pada faktor produksi, Baudrilard memfokuskan dirinya dengan

Hiper realitas Jean Budrilard



Hiper realitas (hyper reality)
             
Sebenarnya hiper realitas merupakan tahap selanjutnya dari proses simulasi. Jika simulasi merupakan tahap bercampurnya antara fantasi dan realita, maka hiper realitas merupakan tahap di mana kita tidak dapat

Teori Simulacra Jean Baudrilard



Teori simulakara
            Baudrilard, berpendapat bahwa pada saat ini sudah memasuki kehidupan post modern bukan lagi era modernitas yang berdiri. Hal tersebut di tandai dengan adanya kosep mengenai “masyarakat simulasi”. Proses simulasi tersebut mengarah pada simulacra. Simulacra dapat diartikan sebagai ruang dimana mekanisme simulasi berlangsung. Merujuk baudrilard, terdapat tiga tingkatan dalam proses simulacra (Baudrilard, 1983 : 54 – 56 ). Pertama yaitu simulacra yang berlangsung semenjak era renaissance hingga awal revolusi industry. Simulacra pada tahap ini merupakan representasi (penggambaran) dari relasi alamiah berbagai unsure kehidupan. Kedua, simulacra yang berlangsung seiring dengan perkembangan era industrialisasi. Pada tingkatan ini telah terjadi pergeseran mekanisme representasi akibat dampak negative dari industrilaisasi. Tahap ketiga, simulacra yang lahir sebagai konsekuensi berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.                                                                 

Sabtu, 12 April 2014

Permasalahan Profesionalisme Para Oknum Penegak Hukum




            
 Hukum, merupakan elemen penting dalam menjaga keselarasan ditengah tengah masyarakat khususnya untuk menjaga kepentingan kepentingan individu agar tidak berbenturan dengan kepentingan individu individu lainnya. Di samping itu hukum juga merupakan sistem terpenting dalam pelaksanaa rangkaian kekuasaan kelembagaan mulai dari penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi, perantara utama hubungan sosial dan masyarakat terhadap kriminalitas dan lain-lain. Hukum memiliki beberapa jenis yang cukup beragam, antara lain yaitu hukum pidana/hukum public, hukum perdata/hukum pribadi, hukum acara, hukum tata negara, hukum administrasi negra/hukum tata usaha negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam, hukum agrarian, hukum bisnis dan hukum lingkungan. Di indonesia sendiri, sebagai negara yang plural dan multicultural terdapat beberapa aturan atau hukum yang masih dipertahankan yaitu sistem hukum-hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat.  

Belum Optimalnya Program Jamkesmas Pada Beberapa Daerah di Indonesia



Masalah kemiskinan merupakan masalah yang sangat vital dan tidak hanya terjadi pada negara negara berkembang, akan tetapi juga terjadi pada negara negara maju atau negara negara industry di berbagai belahan dunia. Kemiskinan, merupakan salah satu kondisi sosial, di mana seseorang, keluarga atau masyarakat tidak dapat mencukupi kebutuhan kebutuhan pokonya sehingga tingat kesejahteraan mereka menjadi menurun dan menimbulkan berbagai masalah. Walaupun pada saat ini hampir seluruh negara mengalai fase yang kita kenal dengan era globalisasi, dimana kita mudah mendapatkan apa saja yang kita inginkan dengan cepat, kemiskinan tetap saja merajalela dan semakin lama semakin banyak masyarakat yang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari harinya, dan kebutuhan kebutuhan pokok lainnya yang seharusnya dapat dengan mudah mereka dapatkan.                                                                                                                                          

Standar UFPA dan Prinsip SCIRR dalam Metode Penelitian Evaluasi



Standar Evaluasi UFPA ( Utility, Feasbility, Propierty, Accuracy)

Salah satu tujuan penting untuk standar pada umumnya adalah untuk memperjelas istilah-istilah teknis dan membuat definisi dinyatakan kabur sepenuhnya operasional dan berguna. Hati-hati perhatian terhadap terminologi tidak hanya khas untuk standar bekerja tetapi juga ditemukan dalam kerajinan atau profesi yang telah mengembangkan alat-alat khusus dan praktek profesional berkualitas tinggi. Sebagai contoh, pelanggan akan khawatir tentang tukang ledeng yang tidak bisa membaca kode pipa lokal dan terampil menerapkan praktek-praktek standar secara efektif dan efisien.