Blogger templates

Pages

Labels

Minggu, 13 April 2014

TEORI EMILE DURKHEIM



A.    Fakta Sosial
1.      Teori
Emile berpendapat bahwa sosiologi ialah suatu ilmu yang mempelajari apa yang dinamakan fakta social. Menurutnya, fakta social merupakan cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan memiliki kekuatan memaksa yang mengendalikannnya. Durkheim berpendapat bahwa setiap ilmu harus memiliki subyek pembahasan yang berbeda unik yang membedakan dengan ilmu yang lainnya, namun harus dapat
diteliti secara empiris. 
Dalam fakta social memiliki 3 karakteristik yaitu:
a.       Gejala social bersifat eksternal terhadap individu
b.      Fakta social memaksa individu
c.       Fakta itu tersebar luas terhadap masyarakat atau bersifat umum

Durkheim menyajikan contoh-contoh dari fakta social itu. Salah satu diantaranya ialah pendidikan anak sejak bayi. Seorang anak diwajibkan makan, minum, tidur pada waktu tertentu, diwajibkan taat dan menjaga ketenangan serta kebersihan, diharuskan tenggang rasa terhadap orang lain, menghormati adat dan kebiasaan. Di sini kita dapat menemukan unsur-unsur yang dikemukakan oleh Durkhei yaitu ada cara bertindak, berpikir dan berperasaan yang bersumber pada suatu kekuatan diluar individu, bersifat memaksa dan mengndalikan individu, dan berada diluar kehendak pribadi individu. Seorang anak yang tidak menaati cara yang diajarkan padanya akan mengalami sanksi dari suatu kekuatan luar.

Contoh lain dari fakta social ialah hukum, moral, kepercayaan, adat istiadat, tata cara berpakaian dan kaidah ekonomi. Fakta social tersebut mengendalikan dan memaksa individu, karena bila melanggarnya ia akan terkena sanksi. Fakta social inilah yang menurut Durkheim menjadi pokok perhatian sosiologi. Sehingga menurutnya, metode yang harus ditempuh untuk mempelajari fakta social misalnya, metode untuk meneliti suatu fakta- fakta social, untuk menjelaskan funsinya dan juga untuk menjelaskan factor penyebabnya. Contoh,dalam buku Sucide (1968) yaitu menjelaskan tentang penyebab terjadinya suatu fakta social yang konkret, angka bunuh diri.

2.      Kritik dan Relefansi dengan Masa Sekarang

Menurut pandangan saya, kritisasi dalam fakta social ini ialah diambil dari kutipannya, mereka mengalami daya-daya kekuatan yang memaksa, memerintahkan, dan mengontrol pikiran, kemauan, maupun prilaku individu. Ini tidak sepaham dengan saya mengapa?

Karena Durkheim tidak pernah menjelaskan bahwa mereka berpengaruh dan lepas sama sekali dari kesadaran manusia. Walaupun kita mengenal gejala “membeo” atau “membebek” atau memainkan peran, bukan berarti manusia menjadi seperti binatang yang tidak memiliki kemauan sendiri, yang selalu harus dipaksa. Dan menurut saya bahwa Durkheim hanya menitik beratkan pada masyarakat bukan terhadap individu.

Sehingga teorinya sesungguhnya dapat diterapkan untuk masa kini namun tidak sepenuhnya dapat diterapkan maksudnya ialah, bahwa kita tidak dapat hanya mementingkan dari satu sisi yaitu masyarakat namun juga mementingkan individu, sehingga terciptalah pemahaman yang seimbang.
Teori fakta sosial menurut saya merupakan teori yang mendekati sempurna. 

Karena jika kita kaji lebih dalam, memang  benar manusia itu bertindak sesuai dengan lingkungan yang dia tempati. Bukan hanya memikirkan dirinya dan egonya sendiri. Karena bagaimanapun juga, manusia hidup dengan orang lain. Sehingga dia harus bisa menyesuaikan dirinya. Misalnya saja ke kampus menggunakan baju yang sopan. Ini merupakan fakta sosial yang berada di luar individu dan individu melakukan itu sebagai tuntutan. 

Menurut pandangan saya, fakta social ini dapat diterapkan di masa sekarang. Fakta sosial ada yang bersifat memaksa ada juga yang tidak. Yang bersifat memaksa seperti halnya norma sedangkan yang tidak memaksa contohnya adalah kebiasaan dan perasaan pribadi.

B.     Solidaritas Sosial
1.      Teori
Menurut Emile Durkheim, solidaritas sosial adalah “kesetiakawanan yang menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama”.

Solidaritas sosial menurutnya dibagi menjadi dua yaitu pertama, mekanik adalah solidaritas sosial yang didasarkan pada suatu kesadaran kolektif (collective consciousness) bersama yang menunjuk pada totalitas kepercayaan-kepercayaan dan sentimen-sentimen bersama yang rata-rata ada pada warga masyarakat yang sama itu. Yang ikatan utamanya adalah kepercayaan bersama, cita-cita dan komitmen moral. Sedangkan yang kedua adalah solidaritas organik adalah solidaritas yang muncul dari ketergantungan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya akibat spesialisasi jabatan (pembagian kerja). 

Dalam masyarakat modern, demikian pendapatnya, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas organik. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang mekanis, misalnya, para petani garam hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. 
 Dalam masyarakat modern yang organik, para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu (bahan makanan, pakaian, dll) untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini, kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Bahkan seringkali berbenturan dengan kesadaran kolektif.

Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum. Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis hukum seringkali bersifat represif. Pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu. Hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat restitutif. Ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.

Solidaritas Mekanik
Solidaritas Organik
·      Pembagian kerja rendah
·      Kesadaran kolektif kuat
·      Hukum represif dominan
·      Individualitas rendah
·      Consensus terhadap pola normative itu penting
·      Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
·      Secara relative saling ketergantungan itu rendah
·      Bersifat primiti atau pedesaan
·      Pembagian kerja tinggi
·      Kesadaran kolektif lemah
·      Hukum restitutif dominan
·      Individualitas tinggi
·      Consensus terhadap nilai-nilai abstrak dan umum itu penting
·      Badan-badan control sosial yang menghukum orang yang menyimpang
·      Secara relative saling ketergantungan itu tinggi
·      Bersifat industrial atau perkotaan

Dalam masyarakat modern, masalah begitu kompleks. Ada banyak peran dan cara untuk hidup sehingga membuat munculnya individualistik. Menurut Durkheim, ini merupakan dampak dari modernisasi. Bukan hanya kecenderungan individualis saja. Namun dengan perubahan yang cepat dalam pembagian kerja membuat masyarakat bingung untuk menyesuaikan dirinya. Bahkan hal ini mengakibatkan norma-norma yang mengatur mereka banyak yang dilanggar. Masyarakat cenderung anti sosial atau sering disebut oleh Durkheim anomi. Anomi ini menyebabkan banyaknya terjadi penyimpangan. Pada saat itu yang sering terjadi adalah kasus bunuh diri. Di mana potensi individu untuk bunuh diri semakin besar karena kesolidaritasan atau kebersamaan itu sudah mulai runtuh. Banyak yang lebih memilih untuk anti sosial, egois, serakah dan lain sebagainya hanya untuk mendapatkan hasil yang maksimal. 

Yang bisa saya tangkap dari uraian yang telah say abaca, bunuh diri ini sering terjadi pada individu yang sudah tidak memiliki tempat untuk dia berbagi keluh kesah. Misalnya individu yang memiliki keluarga dengan individu yang hanya tinggal sendiri di rumah, potensi bunuh dirinya lebih besar orang yang tinggal sendiri di rumah. Karena dia tidak memiliki tempat berbagi keluh kesah dan tekanan yang dia rasakan sehingga dia frustasi dan akhirnya bunuh diri. 

2.      Kritik dan Relevansi dengan Masa Sekarang

Dalam satu tempat tidak mungkin berlaku dua jenis solidaritas. Solidaritas organic dan mekanik memiliki ciri masing-masing. Selain itu mereka juga memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Teori ini sebenarnya masih berlaku di kehidupan di masyarakat. Namun cenderung lebih condong ke solidaritas organic karena masyarakat sekarang sudah mulai menuju modern bahkan sudah modern dan ini membuat mau tidak mau spesialisasi itu terjadi dengan sendirinya. Karena masyarakat sekarang lebih suka yang instan sehingga kebanyakan lebih memilih untuk mengandalkan orang lain dalam hal yang bukan bidangnya. Selain itu, sikap individualistic mulai terlihat dengan pagar-pagar pembatas rumah yang menjulang tinggi. Selain itu, berkembangnya industrialisasi saat ini juga mempengaruhi lebih tepatnya solidaritas organic diterapkan. Jika kita melihat pedesaan sekarang, hanya sedikit desa yang tidak tersentuk oleh modernisasi dan globalisasi. Hanya sedikit desa yang masih menganut ciri-ciri solidaritas mekanik.

Jika kita mau melihat kejadian di sekitar kita, sekarang ini juga banyak terjadi bunuh diri. Akibat dari masalah ekonomi, putus dari pacara, orang tua yang selalu berantem, setres, dan lain sebagainya. Hal ini sebenarnya berporos pada satu titik yaitu anomi. Di mana norma-norma terutama norma agama dianggap sudah tidak berlaku lagi dalam kehidupan. Individu merasa tidak ada solidaritas dan kebersamaan. Dia cenderung merasa sendiri dan akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.





















Daftar Pustaka

Buku
Jones, Pip. 2009. Pengantar Teori-Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
K.J. Veeger. 1990. Realitas Sosial. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Paul Johnson, Doyle. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta: PT Gramedia

Internet











0 komentar:

Posting Komentar