Teori Fungsionalisme Struktural Parson
Dalam
teorinya, Parsons membandingkan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya
pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya
proses diferensiasi. Parsons berpendapat bahwa setiap masyarakat tersusun dari
sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan
makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah,
umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk
menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam
golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Anggapan
dasar dari teori ini yaitu bahwa masyarakat menjadi suatu kesatuan atas dasar
kesepakatan dari para anggotanya terhadap nilai-nilai tertentu yang mampu
mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai
suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan.
Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang
satu sama lain berhubungan dan saling memiliki ketergantungan. Talcott Parsons
adalah seorang sosiolog kontemporer dari Amerika yang menggunakan pendekatan
fungsional dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya.
Selain itu, pandangan parson juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte,
Emile Durkheim, Vilfredo Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang
menyebabkan Teori Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.
Teori Fungsionalisme Struktural
mengungkapkan suatu keyakinan yang optimis terhadap perubahan dan kelangsungan
suatu sistem. Akan tetapi optimisme Parson tersebut dipengaruhi oleh
keberhasilan Amerika dalam Perang Dunia II dan kembalinya masa kejayaan setelah
depresi yang parah itu. Bagi mereka yang hidup dalam sistem yang kelihatannya
mencemaskan dan kemudian diikuti oleh pergantian dan perkembangan lebih lanjut oleh
karena itu optimisme teori Parsons dianggap benar. Sebagaimana yang dinyatakan
oleh Gouldner (1970: 142): ”untuk melihat masyarakat sebagai sebuah firma, yang
dengan jelas memiliki batas-batas srukturalnya, seperti yang dilakukan oleh
teori baru Parsons, adalah tidak bertentangan dengan pengalaman kolektif,
dengan realitas personal kehidupan sehari-hari yang sama-sama kita miliki”.
Teori struktural
fungsional mengatakan bahwa masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri
dari berbagai bagian atau subsistem yang saling berhubungan. Bagian-bagian
tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat meningkatkan kelangsungan
hidup dari sistem. Fokus utama dari
teori ini adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk
menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem
sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu,
proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang
berlaku. Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa perubahan diawali oleh
tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir pada titik keseimbangan
yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori ini melihat adanya
ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti sebuah siklus untuk
mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi perhatian teori ini adalah
struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab perubahan dapat berasal
dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
Gagasan
inti dari fungsionalisme yaitu perspektif holistis (bersifat menyeluruh), yaitu
sumbangan-sumbangan yang diberikan oleh bagian-bagian demi tercapainya
tujuan-tujuan dari keseluruhan, keterlanjutan dan keselarasan dan tata
berlandaskan konsensus mengenai nilai-nilai fundamental. Teori ini mengacu pada faham positivisme, yaitu
ajaran yang menyatakan bahwa spesialisasi harus diganti dengan pengujian
pengalaman secara sistematis, sehingga dalam melakukan kajian haruslah
mengikuti aturan ilmu pengetahuan alam. Dengan demikian, fenomena tidak
didekati secara kategoris, berdasarkan tujuan membangun ilmu dan bukan untuk
tujuan praktis. Analisis teori fungsional bertujuan menemukan hukum-hukum
universal (generalisasi) dan bukan mencari keunikan-keunikan (partikularitas).
Dengan demikian, teori fungsional berhadapan dengan ruang lingkup yang sangat
luas, sehingga tidak mungkin mengambilnya secara keseluruhan sebagai
sumber data. Sebagai jalan keluarnya, agar dapat mengkaji realitas universal
tersebut maka diperlukan representasi dengan cara melakukan penarikan sejumlah
sampel yang mewakili. Dengan kata lain, keterwakilan (representatifitas) menjadi
sangat penting.
Walaupun
fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus
merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar
berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu kajian tentang
struktur-struktur sosial sebagai suatu unit-unit yang terbentuk atas
bagian-bagian yang saling terkait. Dalam teori struktural fungsional Parsons
ini, terdapat empat fungsi untuk semua sistem tindakan. Secara
sederhana, fungsionalisme struktural adalah sebuah teori yang pemahamannya
tentang masyarakat didasarkan pada model sistem organik dalam ilmu biologi.
Artinya, fungsionalisme melihat masyarakat sebagai sebuah sistem dari beberapa
bagian yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Satu bagian tidak bisa
dipahami terpisah dari keseluruhan. Dengan demikian, dalam perspektif
fungsionalisme ada beberapa persyaratan atau kebutuhan fungsional yang harus
dipenuhi agar sebuah sistem sosial bisa bertahan. Empat fungsi tersebut yaitu:
1. Adaptation, ibarat makhluk
hidup, artinya agar dapat terus berlangsung hidup, sistem harus dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada. harus mampu bertahan ketika
situasi eksternal sedang tidak mendukung.
2. Goal (Pencapaian),
sebuah sistem harus memiliki suatu arah yang jelas dapat berusaha mencapai
tujuan utamanya. Dalam syarat ini, sistem harus dapat mengatur, menentukan dan
memiliki sumberdaya untuk menetapkan dan mencapai tujuan yang bersifat
kolektif.
3. Integration
sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya.
Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting
lainnya.
4.
Latency, Pemeliharaan
pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki pola-pola
kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
v Kritik
terhadap parson
Bahwa pandangan
Parson terhadap pendekatan ini terlalu bersifat umum atau terlalu kuat memegang
norma, karena menganggap bahwa masyarakat akan selalu berada pada situasi
harmoni, stabil, seimbang, dan mapan. Ini terjadi karena analogi dari
masyarakat dan tubuh manusia yang dilakukan oleh Parson bisa diilustrasikan,
bahwa tidak mungkin terjadi konflik antara tangan kanan dengan tangan kiri,
demikian pula tidak mungkin terjadi ada satu tubuh manusia yang membunuh
dirinya sendiri dengan sengaja. Demikian pula karakter yang terdapat dalam
masyarakat. Dengan kata lain, suatu sistem sosial, akan selalu terkait secara
harmonis, berusaha menghindari konflik, dan tidak mungkin akan menghancurkan
keberadaannya sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar